Sabtu, 29 November 2014

Tarif Resmi Hentikan Pertengkaran

Tarif baru yang resmi diberlakukan di Jakarta dan sekitarnya membuat penumpang dan awak angkutan memiliki kepastian soal ongkos yang harus dibayar. Ulah awak angkutan yang lebih dulu menaikkan tarif memicu pertengkaran dengan penumpang.

Kenaikan tarif angkutan umum reguler yang resmi diberlaku kan di DKI Jakarta mulai kemarin membuat para pengemudi merasa lega karena tidak perlu lagi bertengkar dengan penumpang. Namun, di sisi lain, biaya yang dikeluarkan penumpang menjadi lebih tinggi.

Berdasarkan pantauan, kenaikan tarif angkutan umum reguler telah terjadi sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).Awak angkutan langsung menaikkan tarif sehingga memicu protes penumpang karena penaikan tarif belum ditetapkan secara resmi.

Tarif bus kota, Kopaja, dan metromini yang semula Rp3.000 naik menjadi Rp4.000, demikian halnya dengan angkutan kota (angkot).
“Saya bersyukur tarif sudah resmi dinaikkan. Sebelumnya, saya sering adu mulut sama penumpang. Mereka (penumpang) enggak terima tarif dinaikkan sepihak (oleh awak angkutan),“ ujar Abdul, sopir KWK 06A jurusan Kampung Melayu-Cililitan.

Menurutnya, kenaikan tarif Rp1.000 sudah membantunya menutup setoran meskipun sebetulnya kurang ideal. Karena tanpa penaikkan tarif, setoran yang harus ditanggungnya tidak akan tertutup. Setiap hari, ia harus menyetor kepada pemilik angkutan Rp150 ribu.
Selain itu, mobilnya harus diisi BBM jenis premium Rp130 ribu dari semula sekitar Rp90 ribu. “Kalau tarif enggak naik, saya bisa nombok setiap hari,“ tuturnya.

Sementara itu, salah seorang sopir metromini 75 jurusan Blok M-Pasar Minggu, Ucok, 35, saat sditemui di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, mengaku tidak menaikkan tarif melebihi Rp1.000. Apalagi, pemilik metromini yang dikemudikannya mengultimatum untuk tidak menaikkan tarif lebih dari Rp1.000, atau dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. Selain itu, kata Ucok, penaikan tarif yang terlalu tinggi bisa membuat jumlah penumpang merosot.

Ia juga mengakui, sejak tarif angkutan dinaikkan memang jumlah penumpang berkurang.Oleh karena itu, pada jam sepi penumpang, ia memilih tidak beroperasi atau mengetem, ketimbang beroperasi menghabiskan BBM tapi sepi penumpang. Beli premium Di tempat yang sama sopir Kopaja 616 jurusan Blok MCipedak, Koko, 31, juga mengaku menaikkan tarif Rp1.000 sejak harga BBM naik.

Sebelum kenaikan harga BBM, ujarnya, biaya yang harus dikeluarkannya untuk membeli premium sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per hari. Akan tetapi, setelah harga BBM naik, biaya yang harus dikeluarkannya berkisar mulai Rp230 ribu sampai Rp250 ribu. “Semua angkutan di sini rata menaikkan tarif Rp1.000 per penumpang. Enggak ada yang nambah atau ngurangin,“ ujarnya.

Kenaikan tarif angkutan juga terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, dan Kota Tangerang, Banten. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi juga menaikkan tarif angkutan reguler mulai 20 November lalu sebesar 30%, yaitu dari Rp3.000 menjadi Rp4.000.

“Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang, disepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp1.000,“ kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Tangerang Sugiharto Achmad Bagja, kemarin.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Organda Kota Tangerang Luster Siregar. “Kenaikan tarif sudah kami sepakati dan mudah-mudahan bisa diterima semua pihak,“ kata dia. (Nel/ SM/J-3) Media Indonesia, 25/11/2014, halaman 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar